Surat perintah, dalam praktiknya biasa disebut dengan somasi. Kreditur mengirim somasi untuk memperingatkan debitur agar memenuhi isi perjanjian. Jika somasi tidak diindahkan, kreditur bisa menyatakan telah terjadi wanprestasi, dengan mengirim surat kepada debitur.
SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.
Setelah mendapatkan surat pengantar yang di cap dan ditandatangani RT/RW, selanjutnya ke kelurahan. Di kelurahan kita dikasih formulir lagi untuk facts ke disdukcapil.
Pelaksanaan perjanjian tanpa ganti rugi, pelaksanaan perjanjian dan ganti rugi, pembatalan perjanjian timbal balik tanpa ganti rugi, pembatalan perjanjian timbal balik dan ganti rugi.
Sebenarnya untuk apa perlu dilakukan cara mengurus akta kematian? Alasannya adalah karena ada beberapa hal yang berkaitan langsung dengan kematian seseorang, seperti:
Berkomitmen dalam memberikan pelayanan dibidang Hukum kepada Klien, serta bertanggung jawab memegang teguh integritas dalam menangani perkara yang ditangani, sehingga profesional dalam menjalankan tugas sesuai kode etik yang berlaku.
Seorang penjual meminjamkan uang kepada pembeli untuk membeli sebuah rumah. Pembeli berjanji untuk permohonan akta kematian membayar kembali uang pinjaman tersebut dengan bunga. Namun, pembeli tidak memenuhi janjinya dan tidak membayar kembali uang pinjaman.
Efendi Purangi dalam bukunya berjudul Hukum Waris menjelaskan permohonan akta kematian bahwa hukum waris adalah hukum tentang peralihan harta kekayaan peninggalan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli waris.
Golongan ahli waris ini menunjukkan siapa ahli waris yang lebih didahulukan berdasarkan urutannya. Artinya, ahli waris golongan II tidak bisa mewarisi harta peninggalan pewaris dalam hal ahli waris golongan I masih ada.
Wanprestasi adalah tindakan pelanggaran perjanjian antar dua belah pihak. Ketika salah satu pihak tidak mampu melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan yang ada, maka tindakan tersebut sepenuhnya dapat dikatakan sebagai wanprestasi.
Pasal 1267 BW yang mengatur terkait pemutusan kontrak perjanjian bersamaan dengan pembayaran ganti rugi yang ada.
Pasal 1243 BW terkait kewajiban mengganti kerugian yang diderita oleh pihak kreditur atau pihak lainnya akibat salah satu pihak.
Hukum waris merupakan cabang hukum yang mengatur tentang bagaimana harta benda seseorang dapat diwariskan kepada ahli warisnya setelah kematian.
Pengertian mengenai wanprestasi belum mendapat keseragaman, masih terdapat bermacam-macam istilah yang dipakai untuk wanprestasi, sehingga tidak terdapat kata sepakat untuk menentukan istilah mana yang hendak permohonan akta kematian dipergunakan.